Politik

Kinerja Anggota DPRD Pasca Pemilu 2024

Pemilihan Umum 2024 merupakan ajang pesta demokrasi di Indonesia yang dilaksanakan setiap 5 tahun sekali. Pemilu kali ini dilaksanakan pada hari rabu, tanggal 14 Februari 2024 dengan diikuti sebanyak 24 Partai yang lolos verfikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun dari sekian banyak kontestan Parta Politik yang turun hasilnya masih didominasi oleh partai – partai besar yang melewati ambang batas parlemen diantaranya adalah Partai PDI-Perjuangan (16,7%), Golkar (15,3%), Gerindra (13,2%), PKB (10,6%), Nasdem (9,6%), PKS (8,4%), Demokrat (7,4%), dan PAN (7,2%). Kondisi ini mengindikasikan bahwa partai yang sudah mapan telah memiliki pondasi yang mendasar mulai dari sarana dan prasarana dalam mempersiapkan Pemilu dengan baik.

Ada cerita yang menarik dari hasil Pemilu tahun 2024 kali ini terutama di Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang memperebutkan 35 kursi anggota legislatif, dimana perolehan suara inkamben hanya memperoleh 12 kursi sedangkan sisanya 23 kursi di isi oleh wajah – wajah baru. Perolehan kursi DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat terjadi secara fluktuatif, dimana beberapa partai politik meningkat jumlah kursi dan ada juga yang mengalami penurunan perolehan kursi legislatif. Partai PDI-Perjuangan masih mendominasi perolehan kursi sebanyak 7 kursi meskipun mengalami penurunan satu kursi dari pada tahun 2019 memperoleh 8 kursi namun tetap akan memimpin sebagai Ketua DPRD, disusul oleh PAN mendapatkan 6 kursi, Nasdem 5 kursi, Golkar dan Gerindra masing-masing 4 kursi, selanjutnya PKB dengan 3 kursi, begitu juga PKS dan Demokrat masing-masing 2 kursi, sedangkan PPP dan PBB juga masing-masing mendapatkan 1 kursi.

Kondisi yang seperti ini membuat ketidakstabilan kinerja bagi para anggota DPRD yang tidak terpilih kembali untuk menyelesaikan tugas – tugas sebagai wakil rakyat tersebut. Terbukti pada Sidang Paripurna pertama pasca Pemilu yang digelar pada hari Selasa, tanggal 26 Maret 2024 dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2023 sepi akan kehadiran anggota DPRD. Keaadaan ini menimbulkan spikulasi tentang ketidakhadiran Anggota Dewan yang tidak jadi kembali duduk di DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat periode 2024-2029.

Menurut Robin (2006), menjelaskan bahwa kinerja pegawai akan dipengaruhi oleh enam indikator yang mendasar diantaranya; 1) kualitas, 2) kuantitas, 3) ketepatan waktu, 4) efektivitas, 5) kemandirian, dan 6) komitmen kerja. Mengutip pada pendapat di atas secara umum para anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengalami pelemahan mental yang mengakibatkan menurunnya kinerja sebagai anggota legislatif. Faktor pertama yang menjadi penurunan kinerja adalah tidak terpilihnya kembali sebagai anggota legislatif periode 2024-2029 dan kedua adalah masa pelantikan anggota DPRD masih akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2024, sehingga dengan adanya jeda waktu ini menyebabkan mental anggota dewan yang tidak terpilih kembali akan merasa malu bertemu dengan teman-teman anggota dewan lainnya.

Menurut analisis field research teori Robin menyatakan kondisi mental yang terganggu mengakibatkan menurunnya komitmen kerja dari seorang pegawai terhadap instansi tempat bekerja. Dengan demikian anggota dewan yang tidak terpilih kembali untuk duduk menjadi anggota DPRD mengalami penurunan kinerja untuk menyelesaikan tugas – tugas yang telah menjadi tanggung jawabnya selama ini. Secara keseluruhan komitmen kerja menjadi terabaikan yang disebabkan oleh faktor psikis yang terguncang belum bisa menerima kenyataan yang terjadi menimpa pada dirinya. Penurunan kinerja anggota DPRD pasca Pemilu 2024 menjadi situasi yang harus segera dikendalikan untuk meningkatkan kembali komitmen kerja guna terciptanya stabilitas antara pemerintah legislatif dan ekskutif untuk menjalan roda pemerintahan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat daerah.

 

Penulis:

Ahmad Edi Saputra, ME,

Staff DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat

The post Kinerja Anggota DPRD Pasca Pemilu 2024 first appeared on Kotak Opini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *